Sabtu, 22 Januari 2011

HAKEKAT DEMOKRASI KUFUR

Kepada mereka yang masih beranggapan bahwa perbedaan pendapat tentang demokrasi adalah perbedaan pendapat dalam ranah wasa’il dan furu’iyyah (cabang agama), tidak menyentuh ranah ushul (pokok agama) dan i’tiqad (keyakinan)….

Kepada para da’i tambal sulam, koleksi dan penggabungan (manhaj dan ideologi)….

Kepada mereka yang masih tidak mengetahui hakekat demokrasi….
Kepada mereka yang mencampuradukkan –secara dusta– demokrasi dengan syura dan Islam….

Jumat, 21 Januari 2011

SOSIALISME DAN ISLAM

MENGENAL LEBIH DEKAT SOSIALISME


“Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allah lah mereka dikembalikan” (QS Ali Imran 83)

“Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” (QS Ali Imran 85).

I. Pengertian Sosialisme


Menurut Merriam-Webster’s Collegiate Dictionary, sosialisme mempunyai erti-erti sebagai berikut:

• semua teori-teori ekonomi dan politik yang membela kepemilikan (ownership) kolektif atau kepemilikan pemerintah, dan pengaturan dari alat-alat produksi dan pengagihan barang.

• sebuah sistem masyarakat atau kehidupan berkelompok yang di dalamnya tidak ada kepemilikan (property) peribadi.

Kamis, 20 Januari 2011

Indonesia Bangkit Hanya dengan Islam

[Al Islam-Edisi 406]. Momentum seabad kebangkitan Indonesia dirayakan dimana-mana. Bahkan pada tingkat nasional dibuat perhelatan kolosal untuk merayakan seabad kebangkitan itu dengan melibatkan ribuan pemain. Di tengah gegap-gempitanya perayaan itu, terdapat pertanyaan besar, ”Benarkah Indonesia sudah bangkit?”

Realitas Kebangkitan

Individu yang bangkit dapat dilihat dari perilakunya. Perilaku individu itu ditentukan oleh pemikiran yang ia yakini. Jika pemikirannya rendah maka individu itu pun akan menjadi individu yang rendah. Sebaliknya, ketika pemikiran yang diemban dan diyakini individu itu tinggi, maka ia akan menjelma menjadi individu yang bangkit. Artinya, bangkit-tidaknya individu itu sebenarnya ditentukan oleh tinggi-rendahnya pemikiran yang ia emban dan ia yakini.

Hal yang sama berlaku juga pada masyarakat. Masyarakat merupakan kumpulan individu yang di dalamnya terdapat interaksi yang terus-menerus. Interaksi terus-menerus itulah yang menjadikan kumpulan individu menjadi sebuah masyarakat. Interaksi itu terjadi karena adanya kemaslahatan yang sama, yang ditentukan oleh adanya kesamaan pemikiran dan perasaan atas kemaslahatan itu. Ketika pemikiran yang diemban dan diyakini oleh masyarakat itu tinggi, maka masyarakat itu akan bangkit. Sebaliknya, jika pemikiran yang diemban dan diyakini masyarakat itu rendah, mereka pun menjelma menjadi masyarakat yang rendah.

Tinjauan Terhadap Hubungan Agama-Negara

Tinjauan hubungan agama-negara –secara ideologis– pertama-tama harus diletakkan pada proporsinya sebagai pemikiran cabang, bukan pemikiran mendasar tentang kehidupan (aqidah). Sebab pemikiran mendasar tentang kehidupan adalah pemikiran menyeluruh (fikrah kulliyyah) tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan, serta tentang apa yang ada sebelum kehidupan dunia dan sesudah kehidupan dunia, dan hubungan antara kehidupan dunia dengan apa yang ada sebelumnya dan sesudahnya (An Nabhani, 1953). Oleh sebab itu, pembahasan hubungan agama-negara harus bertolak dari pemikiran mendasar tersebut, baru kemudian secara langsung dibahas hubungan agama-negara sebagai pemikiran cabang yang lahir dari pemikiran mendasar tersebut.

10 DOSA DEMOKRASI

Ini adalah kajian singkat yang menjelaskan tentang beberapa indikasi destruktif dan bahaya yang ditimbulkan akibat terjun dan berkiprah dalam kancah demokrasi yang banyak orang tertipu dengannya dan menggantungkan harapan mereka kepadanya meskipun hal ini jelas-jelas bertentangan dengan manhaj Allah sebagaimana yang akan dijelaskan dalam kajian yang singkat ini, apalagi banyak sudah pengalaman pahit yang didapat oleh orang yang tertipu dengan permainan ini dan ditampakkan sisi penyimpangan dan kesesatannya.

Selasa, 18 Januari 2011

Potensi Demografi Muslim Bagi Kebangkitan Kembali Khilafah

Over Populasi: Bencana?

Sejak 1960 secara global dibangun mitos di seputar masalah ledakan jumlah penduduk. Dimitoskan bahwa angka pertumbuhan penduduk yang tinggi dan besarnya jumlah penduduk telah menjadi bencana yang mengancam peradaban umat manusia. United Nations Population Fund (UNFPA) pada tanggal 8/7/2010 menginformasikan bahwa jumlah penduduk dunia sudah mencapai 6,8 miliar orang dan akan naik dua kali lipat dalam 4 dekade kedepan, yaitu tahun 2050, apabila tingkat pertumbuhan penduduk tidak dikendalikan.

Para ahli Barat berperan besar dalam membangun mitos masalah over populasi. Menurut John A. Lorraine (1967) over populasi pada abad ke-20 adalah salah satu bencana yang menimpa planet kita ini.

Mustafa Kemal Ataturk Sang Penjagal Khilafah (part 3 – selesai)

MediaIslamNet.Com–Tahun 1340 H/ 1923 M Mustafa Kemal menandatangani perjanjian dengan negara-negara Barat yang dikenal dengan nama Perjanjian Luzan (lausane). Perjanjian itu mewajibkan Turki menerima beberapa syarat yang dikenal dengan nama syarat Karzun (Curzon) yang empat. Karzun adalah ketua delegasi Inggris dalam pertemuan Luzan. Empat syarat itu:

Pemutusan Turki dari semua hal yang berhubungan dengan Islam.
Penghapusan Khilafah Islam untuk selama-lamanya.
Mengeluarkan Khalifah dan para pendukung Khilafah dan Islam dari negeri Turki serta mengambali harta khalifah.
Mengadopsi undang-undang sipil sebagai pengganti undang-undang Turki yang lama.

Mustafa Menjagal Khilafah

Mustafa Kemal Ataturk Sang Penjagal Khilafah (part 2)

MediaIslamNet.Com– Tahun 1908 M Kaum nasionalis sekuler, Turki Muda, melakukan revolusi. Revolusi ini dalam rangka merongrong Sultan Abdul Hamid II yang menentang konstitusi 1876 yang sekuler dan selalu menyerukan kembali ke Syari’at Islam.

Pema’zulan Sultan Abdul Hamid II

Akhirnya pada tanggal 26 April 1909 M Turki Muda yang berkomplot dengan Syaikhul Islam, Mohammad Dia’ uddin Afandi, berhasil memberhentikan Sultan Abdul Hamid II, seorang khalifah yang saleh dan lembut. Sejak saat itu Khilafah Utsmaniyah dikuasai kaum nasionalis Turki.

Setelah pemberhentian Sultan Abdul Hamid II banyak orang mulai menulis buku baik berbahasa Inggris, Arab maupun Turki, yang memfitnah dan menyerang Sultan Abdul Hamid II.

Mustafa Kemal Ataturk Sang Penjagal Khilafah (part 1)

MediaIslam.com – Terjagalnya Khilafah tanpa daya pada bulan 28 Rajab 1342 H bertepatan dengan 3 Maret 1924 M bukanlah terjadi dengan sekejap mata. Sebagaimana kebaikan yang perlu proses untuk terjadinya, keburukan pun demikian, membutuhkan proses. Mustafa Kemal Ataturk menjagal Khilafah juga bukan proses sekejap, perlu proses yang panjang. Proses itu dimulai ketika pada awal abad ke-19 M kaum muslimin mulai meninggalkan al-Qur`an dan as-Sunnah untuk memecahkan masalah-masalah mereka, dan tertarik dengan ideologi Liberal yang menggiurkan nafsu manusia.

Liberalisasi di Eropa Barat

Nasionalisme Penyebab Runtuhnya Khilafah Pemersatu Umat Islam

Sekitar 14 abad yang lalu, telah berdiri sebuah Negara adidaya yang menjadikan aqidah Islam sebagai landasan berdirinya. Sebuah Negara yang mampu menyatukan manusia dalam bingkai ukhuwah atas dasar aqidah, yakni aqidah Islam. Itulah Daulah Islam (Negara Islam), yang diproklamirkan oleh Rasulullah SAW di Madinah Al-Munawarah yang kemudian diteruskan oleh para penerus estafet kepemimpinan kepala Negara tersebut dimulai dari masa Khulafaur Rasyidin hingga berakhir pada masa Khilafah Ustmani pada tanggal 3 maret 1924 silam.

Sejak runtuhnya institusi Khilafah pada 1924 itulah yang mengakibatkan umat Islam yang berjumlah 1,57 milyard hidup dengan kondisi terkotak-kotak atas nama nation-state atau Negara bangsa. Akibatnya, tiap-tiap individu umat Islam tidak saling menyatu baik dalam perasaan, pemikiran maupun system/aturan, sehingga lenyaplah kehidupan Islam yang berlandaskan atas aqidah dan syariah Islam di dalam kehidupan mereka dalam bermasyarakat.


Antara Aqidah Islam dan Nasionalisme

Harun ar-Rasyid dan Anjing Romawi

Harun ar-Rasyid, Khalifah Abbasiyyah yang memerintah sejak tahun 170-193 H. Selain kecintaannya kepada ulama dan ilmu, beliau juga dikenal sebagai khalifah yang sangat tegas dan pemberani. Sebagaimana penuturan suhunya sejarah (Syaikh at-Tarikh), at-Thabari, Khalifah yang satu ini memang dikenal rajin berperang. Beliau membagi waktu satu tahun untuk berperang, dan tahun berikutnya untuk berhaji. Itulah Khalifah Harun ar-Rasyid.

Pada tahun 186 H, beliau menyerang Shaifah dengan panglimanya, al-Qasim bin ar-Rasyid.

Dalil Dalil Syariah yang Diakui Negara

Negara, sebagaimana individu, merupakan subyek hukum syariah. Negara harus menetapkan metode tertentu dalam mengadopsi hukum syariah. Bagi negara, mengadopsi hukum ada yang wajib dan ada yang mubah. Jika adopsi hukum ini terjadi di atas dua metode yang berbeda, maka akan terdapat pertentangan terkait asas yang di atasnya adopsi itu dilakukan.

Ada tiga alasan mengapa negara harus menetapkan metode tertentu dalam mengadopsi hukum-hukum syariah.

PERLUKAH BANK SYARIAH DALAM NEGARA KHILAFAH?

Oleh KH. M. Shiddiq Al-Jawi

Pendahuluan

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis, perlukah bank-bank syariah seperti sekarang ini dalam negara Khilafah nanti?

Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu kiranya dibahas lebih dulu 2 (dua) hal penting sebagai dasar jawabannya. Pertama, kritik terhadap bank syariah saat ini, baik kritik yang bersifat umum maupun terperinci. Kritik ini perlu, agar bank syariah dapat dipahami secara utuh. Yakni di samping ada manfaatnya yang positif, bank syariah ternyata juga tak luput dari penyimpangan-penyimpangan syariah (mukhalafat syariyah). Adanya berbagai penyimpangan ini akan menjadi bahan pertimbangan, apakah bank syariah diperlukan atau tidak.

Kedua,penjelasan mengenai apa saja yang menjadi aktivitas bank konvensional dan syariah. Penjelasan ini penting untuk mengetahui apakah aktivitas-aktivitas bank syariah saat ini memang mutlak harus dilakukan dalam bentuk bank syariah, ataukah dapat dijalankan dalam bentuk lain.

Kritik Terhadap Bank Syariah

ILUSI DEMOKRASI

Menarik sekali membaca dua tulisan dalam wacana publik Radar Banten (5/1) tentang demokrasi yang disampaikan oleh Kacung Marijan dan Yuanita Utami. Keterkaitan antara demokrasi dan kesejahteraan serta proses ‘pembelajaran’ masyarakat Indonesia dalam memahami dan menerapkan demokrasi memang kajian yang cukup menggelitik. Namun bagi saya, patut dikritisi.
Sudah 3 tahun ini saya belajar tentang demokrasi, menghayati dan mencoba memahami, Melihat fakta, juga melakukan beberapa riset kecil. Namun dalam proses pembelajaran tersebut, hanya satu kesimpulan saya tentang demokrasi, “demokrasi hanya ilusi”!

persis seperti apa yang dituliskan Zaim Saidi dalam bukunya “Ilusi Demokrasi”. Bagi saya, kesenjangan teori dan fakta tentang demokrasi sangat jauh, juga ada ranah di mana demokrasi menjadi sesuatu yang dipaksakan dan menjadi wajib. Seolah-olah, jika ada orang yang tidak memilih demokrasi, maka orang tersebut berdosa dan tidak waras. Dan tidak harus tidak, orang tersebut harus menerima demokrasi. Contoh: Irak.


Absurditas Demokrasi

Apa Itu Khilafah?

# Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia. Khilafah bertanggung jawab menerapkan hukum Islam, dan menyampaikan risalah Islam ke seluruh muka bumi. Khilafah terkadang juga disebut Imamah; dua kata ini mengandung pengertian yang sama dan banyak digunakan dalam hadits-hadits shahih.

# Sistem pemerintahan Khilafah tidak sama dengan sistem manapun yang sekarang ada di Dunia Islam. Meskipun banyak pengamat dan sejarawan berupaya menginterpretasikan Khilafah menurut kerangka politik yang ada sekarang, tetap saja hal itu tidak berhasil, karena memang Khilafah adalah sistem politik yang khas.


# Khalifah adalah kepala negara dalam sistem Khilafah. Dia bukanlah raja atau diktator, melainkan seorang pemimpin terpilih yang mendapat otoritas kepemimpinan dari kaum Muslim, yang secara ikhlas memberikannya berdasarkan kontrak politik yang khas, yaitu bai’at.

Sabtu, 15 Januari 2011

Sistem Pemerintahan Islam Berbeda dengan Sistem Pemerintahan yang Ada di Dunia Hari ini

Syabab.Com - Sesungguhnya sistem pemerintahan Islam (Khilafah) berbeda dengan seluruh bentuk pemerintahan yang dikenal di seluruh dunia; baik dari segi asas yang mendasarinya; dari segi pemikiran, pemahaman, maqâyîs (standar), dan hukum-hukumnya untuk mengatur berbagai urusan; dari segi konstitusi dan undang-undangnya yang dilegislasi untuk diimplementasikan dan diterapkan; ataupun dari segi bentuknya yang mencerminkan Daulah Islam sekaligus yang membedakannya dari semua bentuk pemerintahan yang ada di dunia ini. Hal ini karena:

Sistem pemerintahan Islam bukan sistem kerajaan.

Sistem Pemerintahan yang Diwajibkan Allah adalah Sistem Khilafah

Syabab.Com - Sistem pemerintahan Islam yang diwajibkan oleh Tuhan alam semesta adalah sistem Khilafah. Di dalam sistem Khilafah ini Khalifah diangkat melalui baiat berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya untuk memerintah sesuai dengan wahyu yang Allah turunkan. Dalil-dalil yang menunjukkan kenyataan ini sangat banyak, diambil dari al-Kitab, as-Sunnah, dan Ijmak Sahabat.

Dalil dari al-Kitab di antaranya bahwa Allah SWT telah berfirman menyeru Rasul saw.:

Karena itu, putuskanlah perkara mereka menurut apa yang telah Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. (QS al-Maidah [5]: 48).

Apakah Khilafah Islamiyyah Hanya Berumur 30 Tahun dan Selebihnya Kerajaan?

Syabab.Com - Sebagian kaum muslim ada yang berpendapat bahwa masa kekhilafahan hanya berumur 30 tahun dan selebihnya adalah kerajaan. Mereka mengetengahkan hadits-hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad, Ibnu Hibban dan ulama-ulama lainnya.

Rasulullah saw bersabda, "Setelah aku, khilafah yang ada pada umatku hanya berumur 30 tahun, setelah itu adalah kerajaan." [HR. Imam Ahmad, Tirmidziy, dan Abu Ya'la dengan isnad hasan]

"Khilafah itu hanya berumur 30 tahun dan setelah itu adalah raja-raja, sedangkan para khalifah dan raja-raja berjumlah 12." [HR.. Ibnu Hibban]

" Sesungguhnya awal adari agama ini adalah nubuwwah dan rahmat, setelah itu akan tiba masa khilafah dan rahmat, setelah itu akan datang masa raja-raja dan para diktator. Keduanya akan membuat kerusakan di tengah-tengah umat. Mereka telah menghalalkan sutr, khamer, dan kefasidan. Mereka selalu mendapatkan pertolongan dalam mengerjakan hal-hal tersebu; mereka juga mendapatkan rejeki selama-selamanya, sampai menghadap kepada Allah swt." [HR. Abu Ya'la dan Al-Bazar dengan isnad hasan]

Kutipan 18 kebohongan yang dilakukan SBY

JAKARTA – Para aktivis, di antaranya Yudi Latief, Maemunah, Halid Muhammad, Ray Rangkuti, dan Tama S Langkun, Senin (10/1), menyampaikan 9 kebohongan lama dan 9 kebohongan baru = 18 kebohongan yang dilakukan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Sembilan kebohongan lama tersebut antara lain:

Pertama, pemerintah mengklaim bahwa pengurangan kemiskinan mencapai 31,02 juta jiwa. Padahal dari penerimaan beras rakyat miskin tahun 2010 mencapai 70 juta jiwa dan penerima layanan kesehatan bagi orang miskin (Jamkesmas) mencapai 76,4 juta jiwa.

Kedua, Presiden SBY pernah mencanangkan program 100 hari untuk swasembada pangan. Namun pada awal tahun 2011 kesulitan ekonomi justru terjadi secara masif.

Ketiga, SBY mendoronga terobosan ketahanan pangan dan energi berupa pengembangan varietas Supertoy HL-2 dan program Blue Energi. Program ini mengalami gagal total.

Rabu, 12 Januari 2011

Demokrasi Melahirkan Banyak Pejabat "Kriminal"

[Al Islam 539] “Demokrasi ternyata gagal menghasilkan kepala daerah yang jujur, bersih, dan tahu malu.” Demikian kutipan dari editorial sebuah media harian nasional (MI, 10/1/2011). Ini adalah sebuah ungkapan jujur tentang demokrasi. Sekalipun bukan hal baru, ungkapan tersebut mengingatkan kembali umat Islam tentang hakikat dan fakta dari sistem demokrasi yang diadopsi oleh negeri ini.

Dalam berbagai forum, Indonesia mendapat pujian sebagai negara demokratis. Namun, apakah dengan status demokratisnya negeri ini telah mampu melahirkan kepemimpinan yang amanah? Apakah demokrasi bisa mewujudkan kesejahteraan dan keadilan dalam seluruh aspek kehidupan warga negaranya?